JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya di Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.
"Melalui program BSU, negara hadir dengan cara yang konkret. Kami pastikan bantuan ini disalurkan langsung, tepat waktu, dan tepat sasaran kepada para pekerja yang paling membutuhkan,” ujar Yassierli.
Yassierli juga menegaskan pentingnya peran aktif Kementerian Ketenagakerjaan bersama PT Pos Indonesia dalam menjangkau pekerja di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dalam penyaluran bantuan ini.
“Ini menjadi tantangan tersendiri agar penyaluran bantuan benar-benar merata dan tepat sasaran,” kata dia.
BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.
Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menambahkan bahwa data peserta yang digunakan telah melalui proses verifikasi ketat untuk menjamin keabsahan penerima.
“Kami terus bekerja sama dengan Kemnaker dan Pos Indonesia agar bantuan ini hanya diterima oleh peserta yang benar-benar memenuhi syarat dan belum menerima bantuan lain,” katanya.
1. Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id. Selain itu jika dana sudah masuk rekening akan muncul notifikasi Bantuan Subsidi Upah berhasil ditransfer melalui rekening yang terdaftar.
2. Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
Para pekerja diminta untuk mengecek rekening secara berkala agar mengetahui dana BSU Rp600.000 sudah masuk. "Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
(Dani Jumadil Akhir)