Berdasarkan hasil asesmen mandiri, saat ini sekitar 90% standar dan praktik Indonesia sudah sejalan dengan yang diterapkan oleh OECD. Namun demikian, masih terdapat ruang perbaikan menuju arah yang lebih maksimal melalui penyesuaian berbagai regulasi yang dapat mendukung perekonomian Indonesia secara lebih luas.
Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, Pemerintah telah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 Kementerian/Lembaga dan Mitra Non-Pemerintah. Upaya kolektif yang berkelanjutan ini perlu untuk dilakukan secara konsisten dengan komitmen penuh dari seluruh pemangku kepentingan.
“Kami mengharapkan bapak dan ibu semua untuk terus terlibat aktif, khususnya forum-forum seperti ini. Terima kasih teman-teman CIPS, juga dari para akademisi, lembaga think thank, kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think thank akan menjadi sangat penting,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)