Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

1,2 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025 Rp600.000 Jelang 31 Juli, Ini Biang Keroknya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 29 Juli 2025 |07:11 WIB
1,2 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025 Rp600.000 Jelang 31 Juli, Ini Biang Keroknya
1,2 Juta Pekerja Belum Terima BSU 2025 Rp600.000 Jelang 31 Juli, Ini Biang Keroknya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tiga penyebab pekerja belum mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 jelang berakhirnya masa penyaluran pada 31 Juli 2025. Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penyaluran BSU telah mencapai 92,26 persen secara nasional. 

BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja. Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.

Berikut ini tiga penyebab BSU 2025 Rp600.000 belum cair ke rekening:

1. Belum memenuhi syarat sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025
2. Sudah menerima bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun berjalan
3. Data rekening bermasalah, seperti rekening dormant atau tidak aktif.

Khusus untuk data rekening bermasalah, Kemnaker memastikan BSU 2025 sebesar Rp600.000 tetap cair namun syaratnya tentu pekerja memang benar terverifikasi layak mendapat BSU 2025.

"Tenang, kalau kamu memenuhi syarat tapi terkendala rekening, BSU tetap bisa cair dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," tulis Kemnaker dalam akun Instagram.

Kemnaker juga mengingatkan para pekerja calon penerima BSU untuk terus bersabar dan terus melakukan pengecekan bantuan secara berkala. Pasalnya, pencairan BSU dilakukan secara bertahap.

"Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id dan pantau terus info resmi dari Kemnaker," terang Kemnaker.

 

5 Arti Notifikasi Penerima BSU 2025:

Notifikasi 1
- NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek berkala. Artinya: NIK sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025

Notifikasi 2
- Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Bank Mandiri BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia. Artinya: Pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau Pos Indonesia

Notifikasi 3
- Anda berhak menerima BSU, namun terkendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui Pos Indonesia. Artinya: Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi tenang, BSU disalurkan melalui Pos Indonesia

Notifikasi 4
- Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening bank. Artinya: Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening pekerja

Notifikasi 5
- Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Artinya: Pekerja tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025

BSU 2025 disalurkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara bagi pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan lewat kantor Pos Indonesia. Pengambilan dana BSU di kantor pos hingga 31 Juli 2025.

Para pekerja juga diminta untuk mengecek rekening secara berkala agar mengetahui dana BSU Rp600.000 sudah masuk. "Cek rekeningmu secara berkala, siapa tahu dana bantuannya udah mendarat mulus," tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement