1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai informasi, dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor pos.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya pada Selasa 29 Juli 2025.
Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala."
(Dani Jumadil Akhir)