JAKARTA – Berikut jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Rp600.000 di Agustus 2025. BSU masih terus disalurkan ke pekerja yang memenuhi syarat di kantor pos hingga 3 Agustus 2025.
Batas pengambilan BSU Rp600.000 di kantor pos ini diperpanjang sampai 3 Agustus 2025 dari sebelumnya yang akan berakhir hari ini, Kamis 31 Juli 2025. Sebab, lebih dari 1 juta penerima BSU belum mengambil bantuan di kantor pos.
"Masih ada lebih dari 1 juta penerima BSU yang belum mengambil bantuannya di kantor pos," tulis akun Instagram Pos Indonesia, Jakarta.
Pengambilan BSU 2025 di kantor pos diperpanjang sampai 3 Agustus 2025.
Pekerja calon penerima BSU Rp600.000 bisa datang ke kantor pos terdekat dan ambil BSU sebelum batas akhir pengambilan dengan membawa dua dokumen saja, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
"Batas akhir pengambilan BSU sampai 3 Agustus 2025. Ayo segera klaim hak kamu!" tulis Pos Indonesia.
Selain itu, pekerja juga dapat mengecek aplikasi Pospay untuk mengetahui apakah termasuk salah satu penerima manfaat BSU.
Perlu diingat, pengambilan BSU 2025 di kantor pos hingga 3 Agustus merupakan pencairan periode Juni-Juli 2025 yang masuk ke dalam program paket stimulus ekonomi kuartal II-2025. Sementara, pemerintah menyatakan BSU tidak akan cair lagi pada semester II-2025.
1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
Sebagai informasi, dana BSU disalurkan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan juga Bank Syariah Indonesia (BSI). Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening aktif, pencairan dilakukan melalui kantor pos.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melaporkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai 92,26 persen secara nasional. BSU 2025 Rp600.000 telah tersalurkan lebih dari 14,7 juta pekerja dari total target 15,9 juta pekerja.
“(Jumlah penerima) hingga kini (28 Juli), sudah sampai 92,26 persen dan total secara nasional sudah 14.715.000 orang sudah tersalurkan,” kata Yassierli dikutip dari keterangannya pada Selasa 29 Juli 2025.
Dengan demikian masih ada sekitar 1,2 juta pekerja yang belum mendapatkan BSU 2025. Penyaluran BSU 2025 dilakukan secara bertahap melalui proses verifikasi dan validasi.
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika statusnya lolos, akan muncul keterangan bahwa dana BSU sudah disalurkan ke rekening bank. Namun, ada juga notifikasi yang berbunyi: "NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala,” tulisnya.
Baca selengkapnya: Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 di Agustus 2025, Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id dan Pospay
(Taufik Fajar)