Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Penerima BSU Rp600 Ribu Ditambah, Buruan Ambil Sebelum 12 Agustus 2025 

Rahma Anhar , Jurnalis-Senin, 11 Agustus 2025 |07:11 WIB
Penerima BSU Rp600 Ribu Ditambah, Buruan Ambil Sebelum 12 Agustus 2025 
BSU Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Pos Indonesia menginformasikan bahwa ada penambahan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Bagi pekerja yang belum sempat mendapatkan bantuan pada tahap sebelumnya, berita ini memberi mereka semangat baru.

Dengan penambahan data penerima, karyawan yang terdaftar sekarang dapat mencairkan dana BSU sebesar Rp600.000 di Kantor Pos terdekat.

Namun, ada batas waktu, PT Pos mengatakan bahwa bantuan hanya dapat diambil hingga 12 Agustus 2025.

Sangat menarik bahwa proses pencairan BSU kali ini dianggap praktis. Untuk verifikasi, karyawan cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kedua dokumen ini, penerima dapat mengajukan pencairan langsung tanpa persyaratan tambahan yang rumit.

"Data penerima BSU ditambah lagi untuk Kantor Pos. Yuk buruan cek status penerima BSU kamu dan cairkan Rp600.000 di Kantor Pos," terang PT Pos di Instagram Pospay.

PT Pos menyediakan fitur pengecekan melalui aplikasi Pospay bagi mereka yang ingin memastikan status penerima sebelum pergi ke Kantor Pos. Caranya cukup mudah:

Unduh aplikasi Pospay dari App Store atau Play Store.

 


Di pojok kanan bawah halaman, klik ikon "i". Kemudian, pilih ikon Bantuan Sosial.

Pilih menu Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK Anda.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda harus memfoto KTP dan mengisi formulir sesuai dengan informasi di KTP.

Klik "Lihat Syarat dan Ketentuan", setujui pemrosesan data, dan kemudian pilih "Lanjutkan".
Setelah proses selesai, penerima akan mendapatkan kode QR untuk verifikasi dan membayar uang di Kantor Pos atau lokasi pembayaran yang telah ditentukan.

Untuk memastikan bahwa penerima BSU tidak mengalami kesulitan saat menerima bantuan, proses ini dibuat sederhana. 

Penerima dapat menggunakan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat utama tanpa harus membawa banyak dokumen atau mengisi formulir berlapis.

Diharapkan bantuan sebesar Rp600.000 per penerima akan membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. PT Pos juga meminta orang-orang yang terdaftar sebagai penerima untuk segera membayar sebelum batas waktu.

Baca Selengkapanya : Penerima BSU Rp600 Ribu Ditambah, Cek Nama Sebelum 12 Agustus 2025

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement