JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2025 kapan dibuka? Seleksi CPNS 2025 terus dinanti masyarakat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah mengumumkan akan membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025.
"Persiapan seleksi ASN 2025 telah dimulai! Segera persiapkan dokumen anda dan ikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait," tulis pesan BKN dalam situs resminya, Jakarta, Senin (811/2025).
Dalam pengumuman tersebut, BKN menampilkan jenjang pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan. Masyarakat diimbau untuk mencermati seluruh informasi agar tidak tertinggal tahapan penting selama proses seleksi.
"Untuk PPPK Guru cukup memilih instansi dan jenis pengadaan," tulisnya.
Jika mengacu pendaftaran CPNS 2024, maka untuk bisa mengikuti seleksi CPNS 2025, pelamar wajib memenuhi beberapa syarat umum, seperti Warga Negara Indonesia (WNI), berusia antara 18 hingga 35 tahun, tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, maupun anggota TNI/Polri.
Namun, seleksi CASN 2025 hanya dibuka untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga lembaga.
Tiga lembaga tersebut di antaranya Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Khusus untuk Kejagung, seleksi PPPK 2025 sudah dibuka sejak 2 Juli 2025.
Kejagung membuka rekrutmen PPPK untuk tenaga kesehatan mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025. Rekrutmen PPPK Kejagung saat ini telah memasuki proses seleksi administrasi. Dilansir laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, terdapat 1.609 formasi PPPK yang tersedia, terdiri atas 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui halaman website https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 Juli 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.
Sementara itu, BKN juga meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera mengirimkan usulan formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat agar bisa segera diangkat.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan proses pengangkatan PPPK harus rampung pada akhir 2025, sebab mulai 2026 seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan kembali digelar secara umum.
"Tahun depan sudah seleksi CASN biasa. Tahun ini kan pengangkatan honorer itu dengan jalan yang relatif lebih mudah dibandingkan CASN atau CPNS yang normal. Maka, ini disebut dengan afirmasi dari negara dan tahun ini terakhir,” katanya.
Di sisi lain, pendaftar CPNS dan PPPK 2024 yang tidak lulus seleksi dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
Aba menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu hanya dilakukan untuk pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi pada pengadaan ASN tahun anggaran 2024.
“PPPK paruh waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN tahun 2024 baik PPPK maupun CPNS namun tidak lulus mengisi formasi. Non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK pun dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paruh waktu,” ujar Aba.
(Dani Jumadil Akhir)