Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS 2026 saat Sampaikan Nota Keuangan di DPR

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Jum'at, 15 Agustus 2025 |16:07 WIB
Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS 2026 saat Sampaikan Nota Keuangan di DPR
Prabowo Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS 2026 saat Sampaikan Nota Keuangan di DPR (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto tidak menyinggung kenaikan gaji PNS di 2026 saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR hari ini. Prabowo mengawali pidato membahas arsitektur RAPBN 2026 yang dirancang sebagai implementasi visi-misi bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Ini menjadi RAPBN pertama yang disusunnya sebagai Presiden. Prabowo membahas anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG), kesehatan hingga pendidikan. Menurutnya, ketangguhan adalah fondasi utama untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

"Kita akan perkuat ketahanan di bidang pangan, energi, ekonomi, dan pertahanan. Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, bukan demi segelintir orang," tegas Prabowo dalam pidatonya di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).

Dia menambahkan, hilirisasi industri akan terus diperluas demi membuka lapangan kerja dan memaksimalkan nilai tambah di dalam negeri. Semua anak bangsa, kata Prabowo, berhak maju dengan akses pendidikan dan kesehatan yang merata.

Prabowo juga menjanjikan, dalam RAPBN 2026 pemerataan pembangunan juga menjadi fokus, dilakukan dari Sabang hingga Merauke. "Nilai tambah harus ada di tanah air kita. Pembangunan bukan hanya di kota besar, tapi juga di daerah terpencil," kata Prabowo.

"Arsitektur RAPBN 2026 adalah implementasi dari visi dan misi saya dan wakil presiden, yang diarahkan untuk mewujudkan Indonesia tangguh, mandiri, dan sejahtera," tambahnya.

Prabowo optimis bahwa RAPBN 2026 akan menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian nasional, memperkuat fondasi pertahanan negara, serta memastikan kesejahteraan rakyat di seluruh pelosok Indonesia.

Prabowo menyebutkan pemerintah menetapkan asumsi pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp3.147,7 triliun. Sementara itu, belanja negara ditargetkan mencapai Rp3.786,5 triliun dengan pola belanja yang fokus, efisien serta produktif.

"Dengan demikian, defisit anggaran negara ditargetkan Rp638,8 triliun atau 2,48% terhadap PDB," ujar Prabowo.

 

Berikut ini Okezone rangkum gaji PNS yang berlaku saat ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

1. Golongan I
Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600  
Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700  
Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700  
Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400  

2. Golongan II
IIa: Rp2.184.000 - Rp3.633.400  
IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500  
IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200  
IId: Rp2.591.000 - Rp4.125.600  

3. Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200  
IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800  
IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500  
IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700  

4. Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900  
IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300  
IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400  
IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500  
IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement