Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Darurat Pasokan Gas, Ini Penjelasan Kementerian ESDM

Tangguh Yudha , Jurnalis-Sabtu, 16 Agustus 2025 |18:27 WIB
Heboh Darurat Pasokan Gas, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Heboh Darurat Pasokan Gas, Ini Penjelasan Kementerian ESDM (Foto: Dokumentasi)
A
A
A


Sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN mengumumkan adanya gangguan sementara pada penyaluran gas di sejumlah wilayah akibat penurunan pasokan dari hulu migas.

Kondisi ini berdampak pada sebagian pelanggan di Jawa Barat dan Sumatera sepanjang Agustus 2025.

Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, gangguan tersebut dipicu oleh unplanned shutdown pemasok gas eksisting serta keterlambatan finalisasi tambahan pasokan gas baru.

“Situasi ini memengaruhi kebutuhan volume gas dan stabilitas penyaluran bagi pelanggan di wilayah terdampak,” ujarnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement