JAKARTA – Segini kisaran gaji dosen swasta 2025 dan tunjangannya. Profesi dosen di perguruan tinggi swasta (PTS) masih menjadi incaran banyak lulusan pascasarjana.
Pasalnya, menjadi dosen menawarkan banyak keuntungan, termasuk stabilitas karier dan pendapatan. Berikut kisaran gaji dosen swasta 2025 dan tunjangannya.
Kisaran gaji pokok dosen swasta di Indonesia pada 2025 bervariasi, tergantung pada beberapa faktor seperti lokasi kampus, jenjang pendidikan, jabatan fungsional, dan akreditasi institusi.
Untuk dosen tetap di perguruan tinggi swasta, gaji pokok umumnya disesuaikan minimal dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah kampus berada. Meski demikian, universitas besar cenderung memberikan gaji lebih tinggi. Besaran gaji dosen swasta bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp15 juta per bulan, tergantung pada jabatan, pengalaman, dan bidang studi yang diajarkan.
Dosen di perguruan tinggi swasta juga menerima honor tambahan sesuai jumlah SKS yang diajarkan. Semakin banyak mata kuliah atau mahasiswa yang dibimbing, semakin tinggi pula penghasilan mereka. Besaran gaji dosen swasta ditentukan oleh kebijakan masing-masing kampus dan merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain gaji pokok, dosen swasta juga berhak menerima berbagai tunjangan yang diatur dalam PP Nomor 41 Tahun 2009, meliputi Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, serta Tunjangan Kehormatan untuk profesor.
Meski gaji pokok dosen tidak setinggi beberapa profesi lain, tambahan tunjangan dan insentif akademik membuat total penghasilan tetap menarik. Selain itu, profesi ini memberikan peluang besar untuk berkembang secara karier dan intelektual, menjadikannya pilihan yang layak dipertimbangkan.
(Feby Novalius)