Dia menuturkan tunjangan itu diberikan sebesar Rp50 juta per bulan selama satu tahun. Maka itu, tunjangan yang diberikan hanya dalam waktu satu tahun itu digunakan untuk biaya kontrak selama lima tahun.
"Mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," kata Dasco.
Dia menjelaskan anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.
Menurutnya angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun
"Jadi jelas ya itu tunjangan satu tahun adalah untuk sewa selama 5 tahun," pungkasnya.
Dia menjelaskan anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.
Menurutnya angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun
"Jadi jelas ya itu tunjangan satu tahun adalah untuk sewa selama 5 tahun," pungkasnya.
Baca selengkapnya: 3 Fakta Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan untuk 5 Tahun, Terakhir Oktober
(Taufik Fajar)