Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan untuk 5 Tahun, Terakhir Oktober

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 30 Agustus 2025 |06:19 WIB
3 Fakta Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan untuk 5 Tahun, Terakhir Oktober
3 Fakta Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta per Bulan untuk 5 Tahun, Terakhir Oktober (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Sosok Pengusul Tunjangan Rumah Anggota DPR

Dia menjelaskan anggaran tunjangan rumah dinas itu diberikan secara diangsur kepada anggota DPR karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan secara sekaligus.

Menurutnya angka Rp50 juta per bulan itu, diputuskan oleh Menteri Keuangan berdasarkan hitungan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI untuk penyewaan rumah selama 5 tahun

"Jadi jelas ya itu tunjangan satu tahun adalah untuk sewa selama 5 tahun," pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement