Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 9 Syarat Dapat BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD, Cek Sekarang!

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 31 Agustus 2025 |11:01 WIB
Ini 9 Syarat Dapat BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD, Cek Sekarang!
Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru PAUD nonformal. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mencairkan Bantuan Subsidi Upah bagi Guru PAUD nonformal. Bantuan Rp600.000 tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing Guru PAUD yang memenuhi persyaratan.

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 13 Tahun 2025, ada 9 syarat penerima BSU 2025.

Penerima BSU wajib memenuhi kriteria berikut:

1. Bukan ASN

2. Tidak memiliki sertifikat pendidik

3. Bukan penerima bantuan insentif Kemendikbudristek

4. Bukan penerima bansos dari Kementerian Sosial

5. Bukan penerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan

6. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025 (kategori pekerja upah)

7. Memenuhi beban kerja sesuai aturan Dapodik

8. Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan

9. Data penerima diverifikasi langsung dari pembaruan data Dapodik, bukan dari usulan Dinas Pendidikan.

Penerima yang lolos verifikasi akan diterbitkan SK dan dibuatkan rekening penyaluran oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).

Pengumuman penerima dapat dicek melalui laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
. Setelah login dengan akun masing-masing, guru yang terdaftar akan mendapatkan notifikasi berbunyi, “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima BSU Tahun 2025.”

Selanjutnya, guru wajib segera melakukan aktivasi rekening sesuai prosedur agar dana bantuan bisa dicairkan tepat waktu.

 

Cara Aktivasi Rekening BSU Guru PAUD Nonformal

Guru penerima BSU wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan aktivasi rekening di bank penyalur, di antaranya:

- KTP

- NPWP

- Salinan SK penerima bantuan atau Info GTK

- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah

- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) yang diunduh dari laman Info GTK, ditandatangani, dan dibubuhi meterai Rp10.000

- Setelah dokumen lengkap, guru bisa langsung mendatangi bank untuk aktivasi, mencetak buku tabungan, dan menerima kartu ATM.


Alur Pencairan BSU Rp600 Ribu untuk Guru PAUD

- Cek status penerima di Info GTK

- Unduh dan tandatangani SPJTM bermeterai Rp10.000

- Periksa nomor SK BSU dan rekening di Info GTK

- Ambil dokumen SK BSU fisik dari Dinas Pendidikan setempat

- Lengkapi seluruh persyaratan dokumen

- Aktivasi rekening di bank penyalur

- Cetak buku tabungan dan ATM untuk pencairan

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement