1. Buka laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat pada KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol Cari Data.
Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.
Bantuan sosial PKH menyasar ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp900 ribu–Rp3 juta per tahun sesuai kategori.
Sementara itu, bansos BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengecekan bansos dengan meminta biaya. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id.
(Taufik Fajar)