Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Heboh Sewa Naik Rp15 Juta, UMKM Bisa Usaha Gratis 2 Bulan di Blok M Hub

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 September 2025 |07:41 WIB
Heboh Sewa Naik Rp15 Juta, UMKM Bisa Usaha Gratis 2 Bulan di Blok M Hub
Kenaikan tarif sewa kios di Jakarta sampai Rp15 juta menjadi sorotan. (Foto: okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kenaikan tarif sewa kios di Jakarta sampai Rp15 juta menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung merespons dengan menggratiskan biaya sewa selama dua bulan bagi UMKM yang mau membuka usaha di kawasan Blok M Hub, Jakarta Selatan.

Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris, membuka akses bagi pedagang yang hengkang dari District Blok M untuk pindah ke Blok M Hub yang dikelola oleh PT MRT Jakarta menjadi solusi yang baik. Bahkan, ada insentif berupa pembebasan biaya sewa selama dua bulan pertama.

“Solusi konkret menunjukkan keberpihakan nyata terhadap UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jakarta. Pak Gubernur telah memberi contoh bahwa ketika ekonomi rakyat terancam, pemerintah harus hadir tanpa menunda-nunda,” ujar Fahira, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, keberadaan UMKM bukan hanya menopang aktivitas ekonomi sehari-hari, tetapi juga menjadi motor inovasi kreatif. Blok M, misalnya, telah menjelma sebagai pusat gaya hidup baru kaum muda sekaligus destinasi wisata kuliner.

Bila UMKM di kawasan ini tidak difasilitasi sehingga terpaksa tutup, maka efek domino yang muncul adalah menurunnya daya tarik kawasan, hilangnya lapangan kerja, dan terganggunya denyut nadi ekonomi Jakarta.

Ada empat langkah yang bisa ditempuh agar solusi konkret ini berdampak jangka panjang untuk para pelaku UMKM. Pertama, Pemprov DKI perlu membangun sistem pengawasan berlapis agar tidak ada lagi praktik kenaikan sewa yang sangat signifikan oleh pengelola swasta. Mekanismenya bisa berupa audit reguler, transparansi kontrak, hingga kanal pengaduan cepat bagi pedagang. Dengan begitu, para pelaku UMKM memiliki kepastian biaya usaha dan terhindar dari praktik sewa yang melonjak.

 

Kedua, UMKM di Blok M harus diberikan pendampingan manajemen usaha, akses pembiayaan mikro, serta fasilitasi digitalisasi agar mereka dapat naik kelas dan lebih berdaya saing. Program ini bisa berupa pelatihan pencatatan keuangan sederhana, kemudahan akses kredit melalui Bank DKI, hingga dukungan pemasaran digital di platform e-commerce. Dengan langkah ini, UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang lebih kompetitif.

Ketiga, Pemprov DKI sebaiknya menjadikan Blok M Hub sebagai model penataan kawasan UMKM modern yang humanis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Konsepnya tidak hanya soal ruang fisik, tetapi juga tata kelola yang mengedepankan kenyamanan konsumen, keberlanjutan lingkungan, serta perlindungan hak-hak pedagang kecil. Jika berhasil, Blok M Hub bisa menjadi best practice bagi penataan kawasan UMKM lain di Jakarta.

Keempat, pemerintah, BUMD, lembaga keuangan, dan komunitas masyarakat perlu berkolaborasi membentuk ekosistem UMKM yang sehat. Dengan begitu, Blok M bukan hanya menjadi pusat kuliner dan belanja, tetapi juga ikon keberhasilan Jakarta dalam melindungi usaha kecil di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement