Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Najwa Aulia Taufik , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |07:06 WIB
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta
Anggota DPR Tak Lagi Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta (Foto: Dasco/Okezone)
A
A
A

Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

Dalam pertemuan ini, dihadiri oleh semua Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa, serta ketua-ketua fraksi di DPR.

Baca selengkapnya: Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Dihentikan sejak 31 Agustus 2025


 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement