Sebagai informasi, insentif untuk guru non-ASN merupakan salah satu kado yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada HUT ke-80 RI untuk peningkatan kesejahteraan guru honorer.
Insentif ini diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk 7 bulan atau sejumlah Rp2,1 juta yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Demikian dilansir Antara.
Adapun informasi mengenai bantuan insentif maupun bantuan subsidi upah (BSU) informasi resminya hanya dapat dilihat di Info GTK pada tautan https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.