Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI 2025?

Zefanya Hillary Siwalette , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |20:03 WIB
Berapa Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI 2025?
Berapa uang pensiun seumur hidup anggota DPR RI 2025? (Foto: Okezone.com/Paripurna)
A
A
A

JAKARTA – Berapa uang pensiun seumur hidup anggota DPR RI 2025? Di mana hal ini menjadi polemik usai aksi 17+8 Tuntutan Rakyat yang digelar pada Agustus 2025.

Adapun salah satu poin tuntutan menyoroti agar fasilitas pensiun bagi anggota DPR dihapus. Namun, pimpinan DPR RI menegaskan bahwa uang pensiun adalah hak yang melekat pada anggota dewan sesuai ketentuan undang-undang.

Dalam dokumen resmi berjudul Hak Keuangan Anggota DPR yang dibagikan usai konferensi pers di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Jumat (5/9/2025), tercantum bahwa besaran pensiun anggota DPR ditentukan berdasarkan lama masa jabatan. Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 Pasal 12 ayat (1) dan Pasal 13 ayat (1) yang menyatakan:

“Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan.”

Besaran Pensiun Anggota DPR

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, besaran uang pensiun DPR ditentukan sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun. Adapun perhitungan tertinggi yang bisa diterima adalah sebagai berikut:

Rp3.639.540 bagi anggota DPR yang menjabat selama 2 periode.

Rp2.935.704 bagi anggota DPR yang menjabat selama 1 periode.

Rp401.894 bagi anggota DPR yang hanya menjabat selama 1–6 bulan.

Artinya, anggota DPR yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak menerima pensiun seumur hidup dengan nominal sesuai lama mereka menjabat di parlemen.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement