Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PalmCo Setor Pajak Rp7,7 Triliun, Ini Rinciannya

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 09 September 2025 |15:49 WIB
PalmCo Setor Pajak Rp7,7 Triliun, Ini Rinciannya
PalmCo Setor Pajak Rp7,7 Triliun, Ini Rinciannya (Foto: Okezone)
A
A
A

Jatmiko menambahkan, peningkatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)  turut menjadi indikator kontribusi fiskal PalmCo di tingkat daerah. Pada 2024, pembayaran PBB mencapai Rp402 miliar, melonjak signifikan dibandingkan Rp90  miliar pada 2023. 

"Ini berdampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  digunakan untuk membiayai pelayanan publik seperti pendidikan dan infrastruktur,” katanya.

PalmCo juga menargetkan peningkatan kinerja keuangan melalui optimalisasi produktivitas dan efisiensi biaya, dengan sasaran rasio Return on Assets (ROA)  sebesar 7,5 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. “Kami terus menguatkan  akuntabilitas dan transparansi keuangan dengan digitalisasi proses pajak serta  koordinasi yang erat dengan otoritas fiskal,” tambah Jatmiko.

Catatan peningkatan kontribusi pajak ini menjadi refleksi penting bagi korporasi BUMN perkebunan, yang tidak hanya mengedepankan pertumbuhan bisnis, tetapi juga  komitmen dalam mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement