JAKARTA - Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000, apakah akan cair lagi di September 2025? Pemerintah telah menyalurkan BSU Rp600.000 periode Juni-Juli 2025 kepada 15,9 juta pekerja sebagai stimulus ekonomi.
Pencairan BSU pada periode tersebut berakhir pada Agustus 2025. Selain pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU untuk guru PAUD Rp600.000.
Penerima BSU Guru PAUD 2025 adalah tenaga pendidik yang mengajar di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis. Setiap pendidik berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp600.000, yang disalurkan langsung melalui rekening bank penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah.
Dalam Surat Edaran (SE) Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, batas waktu aktivasi rekening ialah hingga 30 Januari 2026.
Jika sampai 30 Januari 2026 guru penerima BSU tidak melakukan aktivasi rekening, pihaknya akan mengembalikan dana BSU ke dalam kas negara. Dengan demikian, penyaluran BSU untuk guru PAUD masih terus disalurkan.
Sementara, BSU untuk pekerja belum ada keputusan kapan cair lagi. Namun, saat ini pemerintah masih mengkaji pemberian BSU kembali ke pekerja pada kuartal III dan kuartal IV-2025. Sebab, program ini dinilai berhasil meringankan beban pekerja. Karena efektivitasnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mempertimbangkan untuk memperpanjang BSU 2025 untuk pekerja.
“BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar.
Dengan begitu, pekerja berpeluang menerima BSU Rp600.000 hingga akhir 2025. Selain itu, Kemenkeu juga tengah menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 demi menjaga konsumsi masyarakat tetap kuat.
“Kami berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen, salah satunya dengan pemberian insentif dan stimulus fiskal,” ujarnya.
Berikut ini Okezone rangkum cara cek penerima BSU untuk pekerja yang disalurkan melalui rekening Himbara dan PT Pos Indonesia.
Sejumlah pekerja telah menerima notifikasi lolos verifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Notifikasi tersebut tertulis: "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."
Namun, lolos verifikasi tidak menjamin dana cair. Penerima masih harus melewati tahap validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Proses ini penting untuk memastikan bantuan tidak salah sasaran.
Cek Penerima di BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan data diri lengkap: NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan" dan lihat status
Bila lolos, Anda diarahkan untuk melanjutkan pengecekan di bsu.kemnaker.go.id.
Cek Penerima BSU di Kemnaker
Langkah Pengecekan Resmi
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Cek NIK Penerima
- Masukan NIK Anda untuk melakukan pengecekan status penerima BSU
- Kemudian masukan kode keamanan berupa enam karakter yang tertera
- Lalu klik 'Cek Status'
Jika lolos, akan tertulis Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank.
Namun ada juga notifikasi: NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
Cara Cek BSU 2025 via Pospay
1. Download aplikasi Pospay melalui Playstore atau Appstore
2. Pada halaman login, klik ikon "i" di pojok kanan bawah. Pilih ikon Bantuan Sosial
3. Pilih Bantuan Subsidi Upah 2025. Masukkan NIK untuk mengecek status penerima bantuan
4. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, lanjutkan dengan memfoto KTP Anda. Isi formulir sesuai data di KTP
5. Klik tulisan "Lihat Syarat dan Ketentuan" Anda akan diarahkan pada halaman persetujuan pemrosesan data pribadi. Pilih terima, kemudian pilih lanjutkan
6. Setelah berhasil Anda akan menerima QR Code untuk verifikasi dan pengambilan bantuan di kantor pos/lokasi bayar
(Dani Jumadil Akhir)