JAKARTA – Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas perkembangan ekonomi terkini dan strategi kebijakan fiskal ke depan. Dalam pembahasan disebutkan rencana intensifikasi penerimaan termasuk yang berasal dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada 2026 yang tertuang dalam dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menanggapi paparan Menteri Keuangan terkait CHT, Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyoroti pemberitaan mengenai kesulitan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan rokok besar, termasuk adanya kabar bahwa PT Gudang Garam Tbk telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya.
“Berita tentang sulitnya pabrik-pabrik rokok besar, kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian lay off ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris Turino, Jumat (12/9/2025).
Harris menekankan bahwa jika cukai rokok dinaikkan secara agresif pada tahun 2026 mendatang, maka industri rokok dengan produk Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin tertekan, bahkan kesulitan untuk menutup biaya produksinya.
“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif maka menyulitkan. Banyak pihak yang sudah memberikan masukan bahwa untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekadar menutup biaya produksinya,” jelasnya.
Harris pun mendorong pemerintah agar tetap menjaga target penerimaan cukai, namun tidak selalu melalui skema kenaikan tarif. Ia mengusulkan agar penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal menjadi fokus utama bagi pemerintah.
“Maka dari itu, harapan kita adalah penerimaan cukai naik, kalau bisa tanpa kenaikan cukai. Nah, terus caranya bagaimana? Yang jelas, seperti tadi teman katakan, pemberantasan rokok ilegal kalau Bapak Menteri Keuangan bisa,” pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi menyampaikan, pemerintah masih mengkaji secara komprehensif skema penyesuaian tarif cukai untuk tahun 2026, dengan mempertimbangkan kondisi industri, tenaga kerja, serta aspek kesehatan dan perlindungan masyarakat. Keputusan final dan besaran kenaikan tarifnya masih akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta politik.
Rapat tersebut juga diwarnai dengan diskusi mengenai optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penguatan pengawasan terhadap barang-barang ilegal, serta keberlanjutan kebijakan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
(Feby Novalius)