Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berikut Aturan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 15 September 2025 |10:34 WIB
Berikut Aturan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan TB Simatupang
Lalu Lintas TB Simatupang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola jalan tol ruas JORR Seksi S mendukung uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan TB Simatupang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Senin (15 September) sampai dengan Jumat (19 September) pukul 17.00 - 20.00 WIB. Pengguna tol dapat menggunakan jalur alternatif selama rekayasa lalu lintas. 

Selama penerapan uji coba ini, pada ruas Gerbang Tol (GT) Fatmawati 2 – Exit Tol Pondok Indah, rekayasa diberlakukan dengan penggunaan 1 lajur transaksi + bahu luar khusus untuk kendaraan Golongan 1.

Sedangkan untuk kendaraan golongan 2, 3, 4, dan 5 dialihkan ke jalur alternatif melalui Gerbang Tol Ciputat 2.

Atas hal tersebut, Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengimbau pengguna jalan tol untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang serta memantau informasi terkini melalui kanal media sosial resmi Jalan Tol Hutama Karya di @HutamaKaryaTollRoad.

 

Apabila pengguna jalan tol membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Centre Tol JORR-S di 0813-3992-3992 atau dapat mengecek kondisi tol secara real-time melalui fitur CCTV di aplikasi HK Toll Apps.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement