Terkait dengan tuntutan buruh yang meminta kenaikan UM 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, Yassierli menilai hal itu masih perlu kajian lebih lanjut.
Dia menekankan bahwa pemerintah juga telah memberikan stimulus melalui kebijakan Paket Ekonomi untuk mendukung sektor usaha yang tengah menghadapi kesulitan.
"Iya, nanti harus dikaji dulu ya. (Untuk pengusaha yang industrinya kesulitan), paket ekonomi ini kan sudah mempertimbangkan ini," ucapnya.
(Taufik Fajar)