Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji yang Diterima Anggito Abimanyu sebagai Bos LPS Pengganti Purbaya 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Selasa, 23 September 2025 |20:02 WIB
 Segini Gaji yang Diterima Anggito Abimanyu sebagai Bos LPS Pengganti Purbaya 
Segini Gaji yang Diterima Anggito Abimanyu sebagai Bos LPS Pengganti Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Segini gaji yang diterima Anggito Abimanyu sebagai bos LPS pengganti Purbaya. Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Anggito Abimanyu menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.

Penetapan Anggito Abimanyu sebagai Ketua LPS dilakukan pada Senin malam (22/9/2025) usai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung di kompleks parlemen.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, menyampaikan bahwa penetapan dilakukan secara musyawarah dan mufakat oleh seluruh anggota komisi.

"Komisi XI DPR RI telah memilih secara musyawarah dan mufakat untuk menetapkan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai berikut, Anggito Abimanyu ditetapkan sebagai Ketua DK LPS," ujarnya.

Anggito pun siap melepas jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan saat sesi uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Saya sebagai ASN (aparatur sipil negara) dan saya sebagai anggota kabinet, saya siap pak melepaskan (jabatan) Wakil Menteri juga saya siap, Pak," kata Anggito di hadapan Komisi XI DPR RI.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement