JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi soal terpilihnya Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Purbaya menegaskan Anggito tidak akan merangkap jabatan setelah resmi bertugas di LPS. Ia menyebut Anggito otomatis melepas jabatan Wamenkeu tanpa perlu ada surat pengunduran diri tambahan.
"Enggak, Pak Anggito selesaikan di Keuangan, pindah ke LPS, di LPS nggak boleh rangkap jabatan. Sudah fix, sudah fix," kata Purbaya usai Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025).
"Surat pengundurannya? sudah. Otomatis kalau gitu," tambahnya.
Mengenai siapa yang akan menggantikan Anggito, Purbaya mengaku masih menunggu instruksi Presiden.
"Sepertinya ya, tapi saya akan tunggu perintah, karena Presiden lagi luar negeri. Saya tunggu perintah beliau seperti apa," tegasnya.
Untuk sementara, Purbaya akan mengambil alih tugas penerimaan negara yang selama ini ditangani Anggito.
“Kan ada saya, nanti saya enggak ada kerjaan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi XI DPR telah menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK LPS setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ia menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa yang kini dipercaya menjadi Menteri Keuangan.
Dalam paparannya di DPR, Anggito menyoroti tantangan yang masih membayangi sektor keuangan.
"Tantangan masih cukup besar dari sisi kemampuan perbankan memperoleh laba, intermediasi perbankan, maupun usaha-usaha lain," ujar Anggito.
(Taufik Fajar)