Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta UMP 2026 Bakal Naik 8 Persen 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 27 September 2025 |09:06 WIB
4 Fakta UMP 2026 Bakal Naik 8 Persen 
Gaji ASN dan Pejabat Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyusun formula untuk penetapan Upah Minimum (UM) 2026. 

Berikut fakta-fakta UMP 2026 akan naik 8 persen yang dirangkum Okezone, Sabtu (27/9/2025): 

1. Sedang Dikaji 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli belum dapat memastikan apakah UM tahun depan akan naik atau tidak, namun ia menegaskan aturan sedang digodok.

"Tunggu aja. Sedang dikaji, sedang dikaji. Nanti ada aturannya," kata Yassierli di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat. 

2. Aturan UMP 2026

Yassierli juga belum mengungkap apakah pemerintah akan menggunakan formula lama atau menyusun formula baru sebagai acuan UM 2026.

“Iya atau nggak, nanti akan ada aturan terkait UMP 2026 ya, insya Allah," ujarnya. 

 

3. Pengumuman November 2025

Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu hingga November untuk memfinalisasi regulasi terkait UM. 

Harapannya, aturan baru bisa diumumkan pada bulan tersebut secara serentak, sekaligus dengan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sedang dibahas. Target pengumumannya nanti kan November, kita punya waktu nanti," tambahnya. 

4. Disinyalir Naik 8 Persen

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyebut bahwa upah minimum di Indonesia pada 2026 bisa naik 7-8 persen. 

Kenikan upah ini jika pertumbuhan ekonomi dan inflasi ikut menjadi perhitungan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Bagaimana indeks pertumbuhan ekonomi, bagaimana inflasi benar-benar diterapkan. Kalau hitungan itu betul-betul dijalankan oleh pemerintah, perhitungan KSPSI, angka upah minimum di 2026 itu diangkat 7,5-8%," ujar Andi Gani saat ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta. 

"Kalau itu betul-betul dijalankan. Karena kan itu, kemudian MK, pertumbuhan ekonomi, inflasi, itu dihitung menjadi satu. Nah, hitungan kami dengan angka pertumbuhan eko

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement