Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP-BKPM Sinergi Data untuk Permudah Layanan Pajak dan Investasi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 02 Oktober 2025 |15:32 WIB
DJP-BKPM Sinergi Data untuk Permudah Layanan Pajak dan Investasi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pengembangan sistem perpajakan inti (Coretax DJP). (Foto: Okezone.com/DJP)
A
A
A
Angka ini kembali meningkat sebesar 42 persen menjadi 215 data pada Semester I 2025, dan bertambah 40 data lagi pada periode Juli–Agustus 2025.

Sekretaris Kementerian Investasi/BKPM, Heldy Satrya Putera, menyambut baik PKS ini. Ia berharap pertukaran informasi tersebut dapat mendukung target ambisius kementeriannya.

“Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun dalam periode 2025–2029. Pertukaran informasi melalui PKS ini diharapkan memperkuat sinergi kedua instansi, sekaligus mendukung kelancaran investasi dan kepatuhan perpajakan,” jelas Heldy.

Dengan demikian, Dirjen Pajak Bimo optimistis PKS ini akan memperkuat iklim investasi dan pada saat yang sama memastikan kepatuhan perpajakan, sehingga memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement