Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 06 Oktober 2025 |20:15 WIB
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 Cair? Ini Link dan Cara Cek Status Penerima (Foto: BRI)
A
A
A

JAKARTA - Tanggal berapa bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 cair? Ini link dan cara cek status penerima. Pemerintah akan kembali menyalurkan sejumlah bansos pada Oktober 2025. 

Bansos ini sudah masuk ke dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang sudah ditetapkan dalam APBN. Misalnya pencairan bansos PKH dan BPNT yang memasuki tahap 4 yakni periode Oktober-Desember 2025. 

Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.

Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
-Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Lalu tanggal berapa bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 cair? Pencairan bansos PKH dan BPNT dimulai dari Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Untuk itu masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Diketahui, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. 

Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

 

Kriteria Penerima Bansos Oktober 2025

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bahkan, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.

Berdasarkan data Kemensos, berikut kriteria yang akan mendapatkan bansos:

1. Penerima bansos adalah WNI dan terdaftar DTSEN
2. Punya KTP
3. Berpenghasilan rendah atau tidak memiliki penghasilan tetap
4. Masuk dalam kriteria penerima bantuan sesuai dengan jenis program bansos
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Cara Daftar Penerima Bansos

Masyarakat bisa mendaftar sebagai penerima bantuan sosial bansos. Masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah diverifikasi, data akan diinput ke sistem oleh petugas.

Selain itu, pendaftaran juga bisa diajukan melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial secara online tanpa harus datang ke kantor desa/kelurahan setempat. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek apakah mereka sudah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, sekaligus mengusulkan diri jika belum terdaftar.

Berikut cara daftar bansos bisa online lewat aplikasi Cek Bansos dan langkah-langkahnya:

- Unduh Aplikasi Cek Bansos

- Cari aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos RI di Google Play Store

- Buat Akun

- Isi data diri sesuai KTP: NIK, nama lengkap, dan alamat

- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP

- Login ke Aplikasi

- Masuk menggunakan akun yang sudah diverifikasi

- Pilih Menu "Usul"

- Isi data anggota keluarga

- Pilih jenis bantuan (PKH atau BPNT)

- Lengkapi informasi tambahan serta unggah foto rumah/dokumen jika diminta

- Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial

- Status pengajuan bisa dipantau di menu Tanggapan

 

Link Resmi Pencairan Bansos

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang anda input. Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Adapun pencairan bansos tahap 4 ini dimulai Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk segera mengecek status penerima agar tidak ketinggalan proses pencairan dana. Berikut ini dua cara mudah untuk mengecek penerima Bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 secara online:

1. Cek Bansos via Website Resmi Kemensos

Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP

- Ketik nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode huruf captcha yang muncul

- Klik tombol "Cari Data"

Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini resmi dirilis oleh Kemensos RI. Berikut langkahnya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store

- Buka aplikasi tanpa perlu login

- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP

- Cek status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3

- Hasil pengecekan akan langsung muncul jika Anda termasuk dalam daftar penerima

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti:

- Nama penerima

- Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT

- Status: YA (aktif) atau TIDAK

- Periode pencairan bantuan

Jika tertulis “YA”, artinya Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.

Sebelumnya, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih memenuhi syarat, tetapi belum bisa menerima bantuan karena kendala teknis, seperti tidak memiliki rekening, maka Kemensos menyiapkan skema buka rekening kolektif (burekol).

Penetapan penerima bansos mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.

Adapun pemutakhiran data bisa dilakukan melalui jalur formal Kemensos dan pemerintah daerah, maupun jalur partisipatif dengan melibatkan masyarakat.

Diketahui, Kemensos telah mencoret 1,9 juta daftar nama penerima bansos yang tak layak berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement