Peran Pemda juga penting untuk menggeser pola program MBG yang terlalu tersentralisasi menjadi lebih desentralistik, agar membuka ruang partisipasi masyarakat dan menggerakkan ekonomi lokal.
“Dengan manajemen yang lebih desentralisasi, bahan baku bisa diserap langsung dari petani atau pedagang setempat. Dapur skala kecil juga tak perlu dipaksa memproduksi ribuan porsi per hari,” ujarnya.
Menurutnya, model desentralisasi akan lebih realistis dan berkelanjutan dibanding sistem sentralisasi yang membutuhkan biaya pelatihan besar bagi tenaga masak dan pengelola dapur berskala industri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya peran aktif Pemda dalam menangani kasus-kasus terkait MBG. Dia juga menginstruksikan Pemerintah Daerah (Pemda)untuk mengawasi secara ketat operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap proses makanan terjamin kebersihannya, sehingga tidak terulang lagi keracunan makanan massal di berbagai daerah.
Tito menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dinas kesehatan guna mengawasi dan mencegah insiden keracunan makanan.
“Pemeriksaan harus dilakukan secara berlapis. Mulai dari dapur oleh ahli gizi dan dinas kesehatan, hingga pengawasan di sekolah melalui Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang terintegrasi dengan Dinas Pendidikan di bawah koordinasi kepala daerah,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)