Merupakan daftar usulan yang ditambahkan oleh pemilik akun.
Pengguna bisa mendaftarkan diri, anggota keluarga, masyarakat lain, atau fakir miskin langsung melalui tombol “Tambah Usulan.”
Data yang berhasil diusulkan akan memuat:
Nama
NIK dan status kesesuaian dengan Dukcapil
Kesesuaian wilayah dengan pengusul
Kartu keluarga
Jika mengusulkan keluarga sendiri, maka status akan tertulis: 1 KK.
Semua field pada menu usulan wajib diisi sesuai data kependudukan karena akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil, seperti pada saat registrasi.
Pada menu ini, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput terdaftar dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
(Feby Novalius)