Hashim mengatakan, berdasarkan laporan dari Kejaksaan Agung dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), aktivitas ilegal ini sudah berlangsung selama puluhan tahun. Namun, baru mendapatkan penindakan belakangan ini.
"Prabowo kaget, disuruh dikaji lagi (oleh Kejagung dan BPKP). Kalau benar melakukan pelanggaran, harus ditindak. Sekarang 3,7 juta hektare sudah dikuasai kembali oleh negara," sambungnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.