JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengizinkan warga negara asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sudah ada dua WNA yang kini menjadi direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Bahkan, nantinya tidak menutup kemungkinan ada beberapa BUMN yang akan dipimpin WNA. Namun, sebelum memilih WNA atau ekspatriat memimpin BUMN, Danantara fokus pada mencari putra putri terbaik bangsa untuk memimpin BUMN.
Berikut ini Okezone rangkum fakta-fakta Prabowo izinkan WNA pimpin BUMN, Jakarta, Senin (20/10/2025).
1. Alasan Prabowo Izinkan WNA Bisa Pimpin BUMN
Prabowo menjelaskan, pemerintah telah mengubah peraturan untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN.
“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ucap Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Rabu (15/10/2025).
Selain itu, Prabowo menegaskan arah kebijakan rasionalisasi terhadap BUMN. Salah satunya akan memangkas jumlah BUMN dari 1.000 menjadi sekitar 200.
"Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240 dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Prabowo.
2. Penjelasan Danantara soal WNA Pimpin BUMN
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir menegaskan, pihaknya akan berfokus mencari putra-putri terbaik dalam negeri, sebelum melihat talenta asing untuk pimpin BUMN.
"Bukan-bukan, ya kita bakal ngasih masukannya. Tapi kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya asing," kata Pandu.
Sementara itu terkait aturan yang sekarang mengizinkan talenta asing memimpin BUMN, Pandu menekankan hal itu ada di revisi Undang-Undang BUMN. Menurutnya, pengubahan peraturan itu karena Presiden Prabowo ingin pemimpin-pemimpin BUMN berskala internasional.
"Jadi tadi ya soal itu memang salah satunya kan udah ada revisi Undang-Undang BUMN yang baru, kita tadi keinginan bapak adalah memang kita ingin ada pemimpin yang ada di BUMN-BUMN itu yang memang berskala internasional karena keinginannya adalah membawa BUMN-BUMN kita juga menjadi global champion untuk sebagian, sebagian besarnya," jelas Pandu.
"Jadi ya dengan itu memang memerlukan human capital yang baik. Tapi memang selalu prioritasnya sama, kita cari putra-putri bangsa yang terbaik, kemudian kita cari juga diaspora, dan kalau misalnya tidak ada diaspora baru international people," kata Pandu.
3. Danantara Selektif Pilih WNA Pimpin BUMN
Danantara memastikan bertindak selektif dalam mengangkat warga negara asing (WNA) sebagai direksi di perusahaan-perusahaan BUMN.
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan, pihaknya melakukan analisis mendalam terlebih dahulu mengenai kapasitas dan kapabilitas dari WNA tersebut sebelum diangkat menjadi dewan direksi.
“Kita benar-benar analisis, bahwa ekspat yang kita bawa di BUMN-BUMN itu memang bisa memberikan transfer of technology, knowledge dan lebih membawa BUMN kita dengan standar internasional, dengan pengalaman yang lebih panjang,” ujar Rosan Roeslani di sela acara bertajuk 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran "Optimism on 8 Percent Economic Growth" di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.
Dia menjelaskan langkah ini dilakukan juga sebagai upaya untuk mengurangi hal-hal yang berpotensi memberikan sentimen negatif di tubuh BUMN.
“Kita juga mencoba mereduksi secara total hal-hal mungkin yang kita temukan dalam BUMN, yang sifatnya adalah korupsi atau lain-lain. Itu yang coba akan kita berantas secara total,” ujar Rosan.
4. WNA Jadi Direksi Garuda Indonesia
Terkait pengangkatan dua WNA sebagai direksi di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Rosan menjelaskan pengangkatan tersebut untuk menunjukkan bahwa Danantara Indonesia serius dalam melakukan transformasi di GIAA.
“Karena di dalam Garuda ini kita juga menginvestasikan dana yang tidak kecil, kita sudah kucurkan 400 juta dolar AS dan kemungkinan akan bertambah. Jadi, kita melihat bahwa manajemen memiliki peran yang penting,” ujar Rosan.
Dia memastikan bahwa dua WNA yang diangkat sebagai direksi Garuda Indonesia memiliki pengalaman puluhan tahun di industri penerbangan internasional.
Kedua ekspatriat di tubuh Garuda Indonesia yaitu Neil Raymond Mills yang pernah menjadi petinggi Air Italy, Green Africa Airways, hingga Scandinavian Airlines, serta Balagopal Kunduvara yang berpengalaman menjabat di Singapore Airlines.
5. Penjelasan Istana soal WNA Pimpin BUMN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang WNA untuk memimpin BUMN bukan dimaksudkan untuk menggeser posisi profesional lokal.
"Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga. Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan (status kewarganegaraan) WNI, WNA. Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, kenapa tidak?" kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025.
Kebijakan ini juga bertujuan agar sistem manajemen BUMN bisa lebih adaptif terhadap standar internasional.
Prasetyo Hadi mengibaratkan langkah ini seperti strategi yang telah diterapkan di sepak bola, di mana pelatih asing kerap direkrut untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan performa tim nasional.
"Sama seperti pelatih sepak bola. Kalau ada pelatih lokal yang bagus, ya kita pakai pelatih lokal. Tapi kalau kita membutuhkan pelatih asing, ya enggak ada masalah juga karena kadang-kadang kita butuh itu untuk memacu kita (timnas)," kata dia.
Mensesneg memastikan kalau kebijakan rekrutmen WNA sudah tercantum dalam regulasi internal BUMN yang baru disesuaikan.
"Ada di BUMN," ujarnya.
6. BUMN Lain Bisa Dipimpin WNA
Prasetyo mengaku belum mengetahui secara pasti perusahaan BUMN mana yang dipimpin oleh warga asing. Dia menjelaskan, proses penerimaan dan klasifikasi jabatan di lingkungan BUMN merupakan kewenangan dari Danantara.
Menurutnya, Indonesia tidak boleh menutup diri untuk melibatkan warga asing pada posisi yang membutuhkan keahlian khusus. Penempatan asing juga bisa menjadi pemacu warga lokal untuk meningkatkan produktivitas.
"Tetapi kalau boleh membayangkan ya di industri penerbangan, kemudian juga pasti kita banyak membutuhkan di industri mineral, perminyakan itu pasti kita butuh dan kita enggak boleh menutup diri, kita harus membuka diri untuk memacu kita juga semua supaya menjadi lebih produktif lagi," tuturnya.
7. Kejagung dan KPK Buka Suara
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut bahwa WNA yang menjadi petinggi di BUMN tetap bisa diusut oleh Kejaksaan jika terjerat permasalahan hukum, termasuk korupsi.
“Kami menganut hukum positif. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia, artinya siapa pun bisa dikenakan. Sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut, Kejagung pernah menangani WNA yang terjerat hukum, yakni pada kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 BT (bujur timur) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2016 yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan warga negara asing yang menjadi direksi BUMN wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Tentunya itu (kebijakan WNA menjadi direksi BUMN) berkonsekuensi terhadap kewajiban lapor LHKPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk melaporkan aset atau hartanya dalam LHKPN, sehingga WNA yang menjadi direksi BUMN juga perlu melakukan hal tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)