Sebagai catatan, penerimaan perpajakan pada akhir tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.387,3 triliun, setara 95,8 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.490,9 triliun. Adapun realisasi per 30 September 2025 tercatat sebesar Rp1.516,6 triliun atau setara 63,5 persen dari proyeksi.
Penerimaan pajak pada APBN 2025 ditargetkan sebesar Rp2.189,3 triliun, kemudian dikoreksi menjadi Rp2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target. Realisasi per September dilaporkan sebesar Rp1.295,3 triliun atau setara 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai mulanya ditargetkan sebesar Rp301,6 triliun, lalu proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp310,4 triliun atau setara 102,9 persen dari target. Per September, serapannya telah mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi. Demikian dilansir Antara.
(Dani Jumadil Akhir)