Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemprov DKI Dukung Penyelenggara Seni Budaya dan Olahraga, Pajak Jadi Makin Ringan

Rizqa Leony Putri , Jurnalis-Senin, 27 Oktober 2025 |08:17 WIB
Pemprov DKI Dukung Penyelenggara Seni Budaya dan Olahraga, Pajak Jadi Makin Ringan
Ilustrasi hiburan konser musik. (Foto: dok Freepik/teksomolika)
A
A
A

2. Pertunjukan musik nasional, tari, drama, atau seni suara

3. Pameran yang bekerja sama dengan pemerintah

4. Wahana ekologi, pendidikan, dan budaya

5. Konser amal atau kegiatan sosial kemanusiaan

6. Kegiatan olahraga daerah maupun nasional yang melibatkan masyarakat, pelajar, mahasiswa, pemuda, atau karyawan yang bertujuan membina, memasyarakatkan, dan meningkatkan prestasi olahraga

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement