Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 26 November 2025 |22:02 WIB
Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign
Ini Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 Persen Tanpa Resign. (Foto: Okezone.com/BPJS Ketenagakerjaan)
A
A
A

JAKARTA - Ini syarat dan cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30 persen tanpa resign. Hal ini tentu bisa dilakukan peserta untuk pengambilan rumah secara cash.

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara cash:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) atau AJB (Akta Jual Beli)

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih dari 50 juta)

Syarat Klaim JHT Sebagian maksimal 30% untuk pengambilan rumah secara kredit:

- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti identitas lainnya

- NPWP (apabila ada dan bagi peserta yang saldo JHT-nya lebih dari 50 juta)

Dokumen perbankan berdasarkan peruntukan sebagai berikut:

1. Pembayaran uang muka pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah atau surat penawaran pemberian kredit

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit

 

2. Pembayaran cicilan atau angsuran pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta

Fotokopi standing instruction

Nomor rekening peserta pada bank pengajuan kredit

3. Pelunasan sisa pinjaman rumah:

Fotokopi perjanjian pinjaman rumah

Formulir pelunasan pinjaman rumah

Surat keterangan baki debet atau sisa pinjaman peserta

Fotokopi standing instruction

Rekening peserta pada bank pengajuan kredit

Catatan:

Dalam hal pembelian rumah atas nama pasangan (suami/istri) peserta, maka peserta melampirkan dokumen pendukung berupa:

KTP pasangan atau KK

Surat pernyataan yang menyatakan bahwa rumah atau apartemen yang dibeli atas nama pasangan merupakan milik sah peserta.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement