Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kejagung Periksa Suryo Utomo soal Pajak 2016–2020, Begini Reaksi Purbaya

Anggie Ariesta , Jurnalis-Kamis, 27 November 2025 |07:56 WIB
Kejagung Periksa Suryo Utomo soal Pajak 2016–2020, Begini Reaksi Purbaya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung . (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Anang tidak merinci materi pemeriksaan, namun menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara pembayaran pajak 2016–2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (KD).

Empat nama lain yang dicekal adalah Victor Rachmat Hartono (Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

Penyidik juga melakukan penggeledahan di delapan lokasi di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025), dan menyita satu unit Toyota Alphard, dua motor gede (moge), serta sejumlah dokumen terkait kasus pajak tersebut

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement