JAKARTA – Bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mendatangi lokasi dan menggelar latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP.
Usai kegiatan, Menhan Sjafrie menyoroti bahwa Bandara IMIP tidak memiliki petugas dari pemerintah. Hal ini memicu isu liar tentang adanya “negara dalam negara”.
"Bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya adalah sebuah anomali dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus tegakkan regulasi, tetapi ternyata masih ada celah kerawanan yang dapat mengganggu kedaulatan ekonomi, bahkan stabilitas nasional,” tegas Sjafrie.
Lantas, bagaimana status dan keberadaan Bandara Khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park?
Bandar Udara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, merupakan salah satu dari tiga bandar udara khusus yang ditetapkan sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2025. Selain Bandara IMIP, Kemenhub juga menetapkan Bandar Udara Khusus Sultan Syarief Haroen Setia Negara di Kabupaten Pelalawan, Riau, dan Bandar Udara Khusus Weda Bay di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, sebagai bandar udara khusus.
Bandara IMIP hanya digunakan untuk angkutan udara niaga tidak berjadwal atau penerbangan khusus dalam rangka evakuasi medis, penanganan bencana, atau pengangkutan penumpang dan kargo yang menunjang kegiatan usaha pokok perusahaan.
Karena bersifat khusus dan sementara, setiap pelaksanaan penerbangan di Bandara IMIP tetap harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebagai bandar udara khusus. Kegiatan hanya dapat dilakukan apabila persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan untuk melayani penerbangan langsung dari atau ke luar negeri terpenuhi. Selain itu, penerbangan harus disertai koordinasi dengan instansi terkait di bidang kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, termasuk tersedianya personel serta fasilitas pendukung yang memadai.
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menegaskan bahwa pihaknya telah menurunkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara berjalan sesuai ketentuan.
"Nah masalah Morowali, kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana. Dari Bea Cukai, dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri, sudah dari Dirjen Otoritas Bandara ke sana, termasuk Bag Hewan dan lain-lain. Jadi kami sudah turun ke sana,” kata Suntana.
Suntana menegaskan bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi yang terdaftar.
"Terdaftar, itu terdaftar, itu terdaftar, gak mungkin bandara itu tidak terdaftar,” ujarnya.
(Feby Novalius)