Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

12 Perusahaan di Balik Rusaknya Hutan dan Banjir Besar di Sumatera

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 12 Desember 2025 |07:23 WIB
12 Perusahaan di Balik Rusaknya Hutan dan Banjir Besar di Sumatera
12 perusahaan diduga merusak hutan dan menyebabkan banjir di tiga provinsi di Sumatera. (Foto; Okezone.com/BNPB)
A
A
A
"Tak hanya itu, langkah tegas ini pun diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan dan memberikan keadilan bagi korban bencana," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan berjanji akan menginvestigasi ‘biang kerok’ terjadinya banjir bandang dan longsor di Sumatera. Saat ini, tim penegakan hukum Kemenhut telah menemukan indikasi pelanggaran oleh 12 perusahaan pengelola hutan yang beroperasi di Sumatra Utara.

Menhut menuturkan, penegak hukum (Gakkum) kehutanan sementara ini telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum dan 12 perusahaan di Sumut. Ia memastikan bahwa penegakan hukum terhadap 12 subjek hukum tersebut akan segera dilakukan.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement