Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lakukan Investigasi Kembali, KKI Temukan Galon Lanjut Usia Masih Beredar di Jabodetabek

Anindita Trinoviana , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |14:32 WIB
Lakukan Investigasi Kembali, KKI Temukan Galon Lanjut Usia Masih Beredar di Jabodetabek
Ilustrasi galon lanjut usia (ganula). (Foto: dok Unsplash Jude Wilson)
A
A
A

JAKARTA – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) terus menyoroti masih adanya penggunaan galon guna ulang yang telah lanjut usia (Ganula) atau yang telah digunakan selama di atas 2 tahun dari peredaran. Hal ini diwujudkan dengan melakukan investigasi di 60 toko kelontong, di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang merupakan kelanjutan dari temuan KKI tahun lalu. 

Dalam hasil investigasi terbaru yang bertajuk “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek”, memperlihatkan kondisi yang tak kalah mengkhawatirkan, terutama terkait kelayakan fisik, usia pemakaian, dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang yang dikonsumsi jutaan masyarakat. 

Penemuan tersebut adalah galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan di Bogor dan galon dengan produksi 2016 diketahui masih dijual di Tangerang. Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal hanya satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.

Laporan investigasi ini disampaikan kembali kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan dengan tegas KKI merekomendasikan agar BPKN meminta produsen menarik seluruh galon yang berusia di atas 2 tahun dari peredaran.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, saat menemukan galon berumur 13 tahun, itu bukan lagi red flag tetapi sirine bahaya. 

“Galon-galon ini sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula. Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan,” ujarnya.

Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon atau 8 dari 10 galon yang dicek, tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas. Lebih dari itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan bahwa aspek kebersihan bukan lagi prioritas dalam distribusi.

“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, ini ancaman langsung pada kesehatan publik,” kata David.

Investigasi KKI juga menyoroti nyaris tidak adanya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah diberi informasi mengenai keamanan bahan kemasan.

David menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh tinggal diam. “Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau usianya lebih dari dua tahun, tolak! Jangan terima! Minta galon baru. Anda punya hak atas air minum yang aman,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, produsen harus berhenti berpura-pura tidak tahu. Ketika 57 persen galon yang beredar sudah melebihi usia pakai yang dianjurkan, itu berarti produsen gagal menyediakan kemasan yang aman bagi masyarakat dan mempertaruhkan kesehatan jutaan orang.

Merespons temuan ini, KKI mengeluarkan rekomendasi kepada BPKN. KKI meminta BPKN mendesak produsen AMDK untuk segera menarik galon yang sudah berusia di atas 2 tahun guna mencegah potensi bahaya BPA pada masyarakat.

“Keselamatan konsumen bukan pilihan, itu kewajiban. Dan KKI akan terus mengawalnya,” tutur David.

KKI juga mengimbau masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon dengan usia lebih dari dua tahun, warga diminta segera menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.

(Agustina Wulandari )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement