Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Buka Pengaduan, Pengusaha Bisa Laporkan Kendala 24 Jam

Tangguh Yudha , Jurnalis-Selasa, 16 Desember 2025 |18:08 WIB
Menko Airlangga Buka Pengaduan, Pengusaha Bisa Laporkan Kendala 24 Jam
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi meluncurkan kanal debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP) sebagai wadah pengaduan bagi pelaku usaha untuk menyampaikan berbagai kendala dan hambatan dalam menjalankan kegiatan usaha.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, airlangga Hartarto mengatakan, kanal ini dirancang untuk merespons laporan secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel melalui mekanisme yang terintegrasi, mulai dari proses verifikasi, analisis, hingga tindak lanjut lintas Kementerian dan Lembaga.

"Hari ini Pemerintah melalui Satgas P2SP, telah membangun kanal debottlenecking atau yang akan menampung menindaklanjuti serta menyelesaikan kendala hambatan dari pelaku usaha yang bisa merespons secara cepat, terkoordinasi dan akuntabel," ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (16/12/2025).

Dia menjelaskan, kanal pengaduan tersebut dapat diakses selama 24 jam oleh pelaku usaha melalui laman lapor.satgasp2sp.go.id, di mana setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Satgas P2SP hingga ke tingkat kementerian dan lembaga teknis melalui forum koordinasi rutin yang digelar setiap pekan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan komitmen Kementerian Keuangan untuk terlibat aktif dalam Satgas P2SP, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan yang berkaitan dengan perpajakan, kepabeanan, dan cukai.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement