Namun, peningkatan pada inflasi harga yang diatur pemerintah, seiring dengan adanya potensi faktor musiman di akhir tahun, memperkuat perlunya kebijakan moneter yang berhati-hati.
“Mempertimbangkan perkembangan terkini pada inflasi dan nilai tukar, pemotongan suku bunga oleh Bank Indonesia berisiko memicu meningkatnya tekanan inflasi dan berpotensi mendorong pelemahan nilai tukar rupiah. Oleh karena itu, kami berpandangan bahwa Bank Indonesia perlu menahan suku bunga acuannya di level 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur terakhir di 2025,” tutup Riefky.
BI juga didorong untuk terus fokus pada stabilisasi nilai tukar rupiah dan siap melakukan intervensi jika diperlukan.
(Feby Novalius)