JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, bansos PKD bulan ini diberikan kepada 213.789 penerima manfaat, yang terdiri dari 25.450 penerima KAJ, 167.820 penerima KLJ, dan 20.519 penerima KPDJ, dengan masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu.
"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Pemprov DKI Jakarta melalui pemberian bansos PKD ingin memastikan bahwa masyarakat rentan, seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial.
Iqbal menyampaikan, jajarannya terus memperkuat proses validasi data agar penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran melalui pemadanan data serta verifikasi lapangan yang melibatkan perangkat kewilayahan.
“Kami percaya, dengan keterlibatan seluruh pihak, penyaluran bansos dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran. Harapannya, kesejahteraan masyarakat Jakarta semakin meningkat menuju kota yang kuat, aman, dan sejahtera,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)