Meskipun terdapat sedikit hambatan dalam proses likuidasi fisik, namun Pegadaian memberikan opsi lain sebagai solusi yang mudah diakses melalui Tring!.
Dengan demikian, transaksi emas bisa tetap berjalan. Sebagai aplikasi digital, Tring! by Pegadaian telah mengantongi izin resmi dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Jadi, yuk mulai rencanakan ambil fisik emasmu dengan mengunduh Tring! by Pegadaian sekarang!
(Agustina Wulandari )