Para pengemudi pun kembali menagih janji Presiden Prabowo Subianto terkait komitmen kebijakan pro-rakyat. Garda Indonesia meminta agar pada Januari 2026 Perpres Ojol dengan skema bagi hasil 90:10 segera diterbitkan sebagai bentuk kepastian hukum, perlindungan hak, dan keadilan bagi pengemudi ojol di Indonesia.
“Penerbitan Perpres Ojol 90:10 adalah bukti nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil, khususnya pengemudi ojol. Kami juga meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Perhubungan yang dinilai lebih pro terhadap kepentingan bisnis aplikator,” tegas Raden Igun.
Garda Indonesia memperingatkan bahwa jika tuntutan ini kembali diabaikan, maka sangat berpotensi terjadi aksi-aksi demonstrasi besar pengemudi ojol di Jakarta maupun di berbagai daerah di seluruh Indonesia pada awal 2026 sebagai bentuk perjuangan menuntut keadilan dan perlindungan negara terhadap pengemudi ojol.
(Feby Novalius)