11. UMP Kalimantan Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.770.000 dari sebelumnya Rp3.580.160
12. UMP Papua Barat Daya 2026 ditetapkan sebesar Rp3.766.000 dari sebelumnya Rp3.614.000
13. UMP Kalimantan Timur 2026 ditetapkan sebesar Rp3.759.313 dari sebelumnya Rp3.579.313
14. UMP Riau 2026 ditetapkan sebesar Rp3.780.495 dari sebelumnya Rp3.508.775
15. UMP Kalimantan Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.282.812
16. UMP Kalimantan Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 dari sebelumnya Rp3.473.621
17. UMP Maluku Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.552.840 dari sebelumnya Rp3.408.000
18. UMP Jambi 2026 ditetapkan sebesar Rp3.471.497 dari sebelumnya Rp3.234.533
19. UMP Gorontalo 2026 ditetapkan sebesar Rp3.405.144 dari sebelumnya Rp3.221.731
20. UMP Maluku 2026 ditetapkan sebesar Rp3.334.499 dari sebelumnya Rp3.141.699
21. UMP Sulawesi Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.315.935 dari sebelumnya Rp3.104.430
22. UMP Sulawesi Tenggara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.306.496 dari sebelumnya Rp3.073.551
23. UMP Sumatera Utara 2026 ditetapkan sebesar Rp3.228.701 dari sebelumnya Rp2.992.599
24. UMP Sumatera Barat 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 dari sebelumnya Rp2.994.193
25. UMP Bali 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 dari sebelumnya Rp2.996.560
26. UMP Sulawesi Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp3.179.565 dari sebelumnya Rp2.914.583