Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pengundian Badai Emas Pegadaian Periode II Tahun 2025 Digelar

Agustina Wulandari , Jurnalis-Selasa, 20 Januari 2026 |17:46 WIB
Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pengundian Badai Emas Pegadaian Periode II Tahun 2025 Digelar
Pengundian Badai Emas Pegadaian. (Foto: dok Pegadaian)
A
A
A

Proses pengundian dilakukan sesuai dengan ketentuan serta dihadiri dan disahkan disahkan oleh pihak terkait yaitu Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan untuk menerima informasi hanya dari kanal resmi perusahaan.

Perlu ditegaskan bahwa program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun. Seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.

“Pegadaian udah melakukan pengundian hadiah sesuai dengan regulasi yg ada, berizin, dan disaksikan oleh pihak Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan dihadapan Notaris," tutur Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI Emmi Destiatmi pada kesempatan yang sama. 

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Pegadaian, karena dengan diselenggarakannya kegiatan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, turut berkontribusi untuk Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan yang memerlukan,” katanya.

Melalui program ini, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas di Indonesia dan mengakselerasi inklusi keuangan digital, terutama dengan hadirnya Tring! yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam bertransaksi produk dan layanan Pegadaian.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement