Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Purbaya: Nanti Saya Lihat Lagi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |13:09 WIB
Nasib Insentif Mobil Listrik 2026, Purbaya: Nanti Saya Lihat Lagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menelaah surat usulan perpanjangan stimulan otomotif. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – Nasib insentif kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pada 2026 masih belum jelas. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menelaah surat usulan perpanjangan stimulan otomotif yang dikirim Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Meski Kementerian Perindustrian dikabarkan telah menyiapkan skema insentif yang lebih rinci, Kemenkeu masih mempertimbangkan urgensi kebijakan tersebut di tengah kondisi fiskal saat ini.

"Wah saya belum baca tuh, nanti saya lihat lagi ya," ujar Purbaya usai Sidang Terbuka Satgas Debottlenecking, Jumat (6/2/2026).

Muncul spekulasi apakah ruang fiskal pemerintah masih mencukupi untuk terus mensubsidi industri otomotif.

Menanggapi kemungkinan penghentian insentif, Purbaya melontarkan jawaban bernada kelakar namun penuh makna mengenai penghematan anggaran negara.

"Kalau nggak insentif lagi, malah untung ya?" seloroh Purbaya.

Namun, di sisi lain, Direktur Jenderal Strategi dan Ekonomi Fiskal (Dirjen SEF) Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengingatkan bahwa ekosistem industri kendaraan listrik saat ini sebenarnya sudah mulai bergerak secara mandiri dengan beroperasinya sejumlah pabrik baru di Indonesia.

"Udah jalan. Pabrik-pabrik baru udah jalan," tambah Febrio singkat.

Purbaya pun menegaskan akan kembali mempelajari usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final. "Saya nggak tahu, saya akan lihat lagi seperti apa ya," tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan dua opsi stimulus yang sedang dibahas secara maraton bersama Gaikindo dan para produsen kendaraan (ATPM).

 

Salah satu poin krusial dalam usulan tersebut adalah pembedaan insentif berdasarkan jenis baterai yang digunakan pada mobil listrik (BEV), yakni Baterai Berbasis Nikel (NMC) diusulkan mendapatkan diskon PPN sebesar 100 persen, dan Baterai LFP (Lithium Iron Phosphate) diusulkan hanya mendapatkan diskon PPN sebesar 50 persen, sehingga konsumen masih dikenakan PPN efektif sebesar 6 persen.

Selain kendaraan listrik murni, usulan tersebut juga mencakup pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau PPN untuk mobil konvensional (ICE) dan Hybrid dengan batasan harga tertentu: Mobil ICE & Pick Up di bawah Rp275 juta, dan Mobil Hybrid & BEV di bawah Rp375 juta.


 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement