Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bank dan Pinjol Diminta Sinergi Atasi Kesenjangan Akses Kredit di Indonesia

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |14:46 WIB
Bank dan Pinjol Diminta Sinergi Atasi Kesenjangan Akses Kredit di Indonesia
Akses terhadap pembiayaan formal di Indonesia masih menjadi tantangan, terutama bagi segmen underbanked. (Foto: OKezone.com)
A
A
A

JAKARTA — Akses terhadap pembiayaan formal di Indonesia masih menjadi tantangan, terutama bagi segmen underbanked. Kolaborasi antara perbankan dan platform pinjaman daring (P2P lending) dinilai sebagai solusi untuk memperluas akses kredit dan mendorong inklusi keuangan.

Sebuah studi baru yang melibatkan regulator, institusi perbankan, dan sektor terkait mengungkapkan potensi kolaborasi ini dalam menjangkau segmen masyarakat yang belum terlayani secara optimal. Studi tersebut menunjukkan bahwa peran fintech P2P lending yang terus berkembang, ditambah dengan dukungan perbankan, dapat membantu mengatasi kesenjangan akses kredit di Indonesia.

Dengan peningkatan kepercayaan antara bank dan platform P2P, model bisnis ini berpotensi membuka akses pembiayaan yang lebih luas, khususnya untuk sektor UMKM, yang selama ini mengalami keterbatasan dalam memperoleh pembiayaan formal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Firlie Ganinduto, mengatakan bahwa stagnasi akses kredit di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan yang terjadi saat ini mencerminkan keterbatasan sistem pembiayaan formal dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama segmen underbanked.

Pendekatan kolaboratif antara perbankan dan P2P lending saat ini menjadi semakin penting dalam rangka memperluas akses pembiayaan guna mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“White paper ini menegaskan bahwa perluasan akses kredit di Indonesia tidak dapat bergantung pada satu kanal pembiayaan saja. Kolaborasi yang bertanggung jawab antara perbankan dan P2P lending menjadi kunci penting untuk membuka pintu perluasan pembiayaan dan menjangkau segmen masyarakat yang selama ini belum terlayani secara optimal, dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat,” kata Firlie, Sabtu (14/2/2026).

Penyusunan white paper ini dilatarbelakangi oleh tren meningkatnya kemitraan antara perbankan dan P2P lending dalam beberapa tahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan peran bank sebagai sumber pendanaan utama bagi P2P lending terus meningkat secara signifikan, dari hanya Rp4,5 triliun pada 2021 menjadi Rp46,1 triliun pada 2024.

“Perkembangan ini mencerminkan peningkatan kepercayaan perbankan terhadap model bisnis P2P lending, sekaligus menegaskan urgensi kerangka kolaborasi yang lebih terstruktur, bertanggung jawab, dan berorientasi jangka panjang,” tambah Firlie.

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) OJK, Jasmi, menyampaikan bahwa OJK menyambut baik setiap inisiatif konkret untuk mewujudkan kolaborasi perbankan dan industri P2P lending yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan secara inklusif dan bertanggung jawab, dengan tetap mengedepankan penguatan tata kelola, manajemen risiko, kemanfaatan, dan perlindungan konsumen.

"Sinergi lintas lembaga keuangan tersebut diharapkan dapat memperluas akses alternatif pembiayaan kepada masyarakat, khususnya UMKM," ujarnya.

 

Direktur Ekonomi Syariah dan Badan Usaha Milik Negara Kementerian PPN/Bappenas, Rosy Wediawaty, menambahkan bahwa perluasan akses pembiayaan memiliki peran strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, optimalisasi berbagai kanal pembiayaan, termasuk melalui kolaborasi antara lembaga keuangan konvensional dan inovatif, dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, khususnya bagi sektor produktif dan pelaku usaha yang selama ini menghadapi keterbatasan akses kredit formal.

Senada, CEO Mandala Consulting, Manggala Putra Santosa, mengungkapkan peningkatan rasio kredit sangat menentukan tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara melalui penguatan konsumsi, investasi, dan produktivitas. Namun, tidak dipungkiri tantangan akses kredit di Indonesia belum bisa dilepaskan dari besarnya populasi yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem keuangan formal.

Data World Bank menunjukkan sekitar 48% penduduk dewasa Indonesia masih underbanked, sementara data SNLIK OJK mencatat inklusi keuangan perbankan baru mencapai sekitar 70% pada 2025. Artinya, masih ada sekitar 30% orang dewasa di Indonesia yang masih financially excluded. Data dari Bank Dunia (World Bank) juga menunjukkan rasio kredit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih relatif rendah dan cenderung stagnan di kisaran 36,4% pada periode 2024–2025.

Angka ini berada jauh di bawah rata-rata negara berpendapatan menengah atas di kawasan yang mencapai 74,46%, maupun negara berpendapatan menengah bawah di 62,72%.

Menurut Manggala, kesenjangan ini antara lain dipengaruhi oleh ketatnya persyaratan kredit formal, serta masih luasnya segmen masyarakat produktif yang belum terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.

 

Sejalan dengan hasil temuan terkait keterbatasan akses masyarakat terhadap produk keuangan formal di tengah penetrasi internet Indonesia yang telah mencapai 75%, hasil studi White Paper mengungkapkan mulai adanya pergeseran pertumbuhan kanal pembiayaan. Meski perbankan masih menjadi penyedia kredit utama dengan nilai pinjaman yang besar, namun P2P lending menjadi kanal yang tumbuh paling cepat, dengan pertumbuhan tahunan sekitar 34% pada periode 2019-2024. Hal ini lantaran P2P lending menawarkan dua nilai tambah utama, yaitu membuka akses ke segmen yang selama ini belum tergarap optimal dan mendorong inovasi melalui underwriting digital, pemanfaatan data alternatif untuk credit scoring, serta proses yang lebih agile.

“Jadi ini bukan semata persoalan kemampuan ekonomi, melainkan keterbatasan sistem penilaian risiko konvensional yang belum sepenuhnya dirancang untuk membaca profil mereka. Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, namun belum sepenuhnya tergarap. Pipanya sudah terpasang dan konektivitas sudah tersedia, namun pembiayaan formal belum sepenuhnya mengalir. Dengan demikian, tantangan utamanya terletak pada aspek kepercayaan, data, dan dokumentasi. Di sinilah P2P lending memiliki fleksibilitas operasional dan kecepatan untuk merangkul mereka,” ungkap Manggala.

Dengan terus meningkatnya penggunaan layanan P2P lending, disertai penguatan ekosistem industri fintech, tata kelola, model bisnis, serta kapabilitas teknologi yang dimiliki, tingkat kepercayaan institusi keuangan terhadap kanal pembiayaan ini turut mengalami peningkatan. Studi pun menemukan, bank secara bertahap telah berkembang menjadi penyedia likuiditas utama bagi industri P2P lending, di mana porsi pendanaan dari perbankan meningkat signifikan, dari hanya 15% atau sekitar Rp1,5 triliun pada Januari 2021, menjadi 71% atau Rp46,6 triliun pada Januari 2025

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement