Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPR Soroti Tidak Ada Standar Galon Guna Ulang, Ini Risikonya

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 15 Februari 2026 |10:21 WIB
DPR Soroti Tidak Ada Standar Galon Guna Ulang, Ini Risikonya
Anggota DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Bahaya kesehatan mengintai di balik penggunaan galon guna ulang. Persoalan ini menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum Komisi VII DPR RI bersama Kementerian Perindustrian. 

Anggota Komisi VII, Novita Hardini, mengungkap temuan bahwa 57% galon guna ulang di Jabodetabek telah melampaui batas usia pakai. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius akan risiko paparan bahan kimia berbahaya ketika masyarakat mengonsumsi air minum dalam galon yang sudah tua.

“Ada temuan 57% di Jabodetabek galon-galon yang diguna ulang itu sudah melebihi batas usia pakai, saya jadi takut loh minum air putih ini… kita semua itu jadi kayak minum kimia,” katanya dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR dikutip.

Pada Oktober 2025, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merilis hasil temuan investigasinya terhadap 60 toko kelontong di Jabodetabek. 

Selain temuan 57% galon guna ulang berusia lebih dari 2 tahun, investigasi menemukan kondisi 8 dari 10 galon guna ulang yang beredar sudah buram dan kusam. Ini tanda terjadinya penurunan kualitas kemasan.
Kekhawatiran anggota Panja DPR tersebut bukan tanpa alasan. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement