JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ditutu turun 10 poin atau sekitar 0,06 persen ke level Rp16.894 per dolar AS pada akhir perdagangan Kamis (19/2/2026).
Pengamat pasar uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah ini salah satunya didorong sentimen eksternal yaitu investor global tetap fokus pada resiko Timur Tengah, setelah Wakil Presiden AS JD Vance pada hari Rabu mengatakan bahwa Iran gagal memenuhi tuntutan utama AS dalam pembicaraan, namun Washington mengatakan telah setuju untuk memberi Teheran waktu dua minggu untuk mengatasi kesenjangan antara kedua pihak.
"Sementara itu, Presiden AS Donald Trump berhak menggunakan kekuatan jika diplomasi tidak berhasil menghentikan program nuklir Iran. Laporan media yang menyatakan peningkatan aktivitas militer dan angkatan laut di Teluk telah memperkuat persepsi pasar tentang kerentanan pasokan," tulis Ibrahim dalam risetnya.
Pada saat yang sama, sedikit kemajuan dalam upaya perdamaian Rusia-Ukraina memperkuat risiko keamanan yang lebih luas dan harapan akan pelonggaran sanksi terhadap ekspor energi Rusia memudar.
Risalah dari pertemuan kebijakan terbaru Federal Reserve menyoroti perbedaan pendapat di antara para pejabat mengenai apakah kenaikan suku bunga lebih lanjut masih diperlukan.
Para pembuat kebijakan secara umum sepakat bahwa risiko inflasi tetap cenderung ke atas, tetapi berbeda pendapat tentang seberapa ketat kebijakan yang harus diterapkan dan berapa lama suku bunga harus tetap tinggi.
Adapun para pelaku pasar juga menurunkan ekspektasi mereka untuk penurunan suku bunga Fed tahun ini, meskipun kontrak berjangka dana Fed masih menunjukkan penurunan kemungkinan terjadi pada bulan Juni. Investor sekarang menunggu data indeks harga pengeluaran konsumsi pribadi (PCE) AS yang akan dirilis pada hari Jumat, indikator inflasi pilihan Fed, untuk mendapatkan arahan yang lebih jelas tentang kebijakan moneter.
Dari sentimen domestik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Dana Moneter Internasional (IMF) agar Indonesia menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) karyawan atau PPh 21 untuk menjaga defisit APBN tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Alasan menolak usulan IMF untuk menaikkan pajak karyawan karena defisit APBN pun masih di bawah 3 persen.
"Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak sebelum ekonomi RI benar-benar kuat. Dibanding mengerek tarif pajak karyawan, Pemerintah saat ini lebih fokus pada perluasan basis pajak dan penutupan kebocoran penerimaan dibanding menaikkan tarif pajak," ujar Ibrahim.
Selain itu, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar penerimaan pajak meningkat secara alami dan defisit anggaran dapat ditekan.
Dalam kajian fiskal jangka panjang, IMF menyarankan Indonesia mempertimbangkan peningkatan bertahap pajak karyawan sebagai salah satu sumber pendanaan untuk memperkuat investasi publik dan mendukung target pembangunan jangka panjang menuju Visi Emas 2045.
Dalam laporan tersebut, IMF menilai peningkatan investasi publik berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, namun membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan. Salah satu opsi yang disimulasikan adalah kenaikan pajak penghasilan tenaga kerja secara bertahap untuk mengurangi ketergantungan pada pembiayaan melalui defisit anggaran.
IMF juga mencatat defisit anggaran Indonesia pada 2025 berada di kisaran 2,92 persen terhadap PDB, mendekati batas maksimal 3 persen yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan analisis tersebut, Ibrahim memprediksi bahwa mata uang rupiah akan bergerak fluktuatif pada perdagangan selanjutnya dan berpotensi ditutup melemah dalam rentang Rp16.890 - Rp16.930 per dolar AS.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.